JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, pengaduan kasus pelanggaran HAM tertinggi tahun ini sampai November 2009 adalah pengaduan yang ditujukan kepada polisi. Dari sebanyak 4.926 kasus yang masuk ke Komnas HAM, pengaduan kepada polisi mencapai 1.302 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemajuan HAM Sastramanjani Kubitra, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
"Dari 4.926 data yang masuk ke Komnas HAM, paling tinggi adalah pengaduan yang ditujukan kepada kepolisian, yaitu 1.302 kasus," jelasnya.
Kasus-kasus tersebut terdiri dari 891 kasus yang dialami selama proses penyidikan, legalitas penahanan 177 kasus, sengketa tanah 4 kasus, kekerasan 184 kasus, 30 kasus menyangkut kedisplinan, dan 17 kasus mengenai kepegawaian.
"Pelanggaran dalam proses penyidikan memegang rekor dalam pengaduan yang masuk ke Komnas HAM," ujarnya.
Dikatakan Sastramanjani, Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik secara langsung di lapangan maupun dengan memberikan rekomendasi kepada aparat, kapolda, dan kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar