JAKARTA, SELASA - Kasus Bank Century mencerminkan lemahnya pengawasan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral terhadap bank-bank umum. "Masalah Bank Century bukan hanya soal administrasi, tetapi soal lemahnya BI," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (25/11).
Sesuai ketentuan, kata Harry, bank-bank umum mendapat pengawasan ketat dari bank sentral. "Seharusnya kasus seperti ini sudah bisa diketahui lima bulan sebelumnya," katanya.
Lemahnya pengawasan juga terjadi pada bank Indover. Dia berharap mekanisme pengawasan bank sentral terhadap bank-bank umum ditingkatkan agar kasus kedua bank tersebut tidak terjadi pada bank lain dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian.
Kasus Bank Indover telah dilaporkan Deputi Senior BK Miranda Goeltom kepada Ketua DPR Agung Laksono, akhir Oktober 2008. Inti laporan itu adalah etrjadinya pembekuan operasi Bank Indover oleh Bank Sentral Belanda (DNB) pada Oktober 2008
Bank Indover mengalami kesulitan likuiditas akibat penurunan secara drastis "money market line" sebagai dampak gejolak pasar keuangan global.
Agung laksono mengakui, BI sebagai pemegang 100 persen saham Bank Indover telah meminta pendapat DPR. Pada intinya, DPR tidak keberatan apabila BI selaku pemilik melakukan langkah-langkah untuk menangani permasalahan Bank Indover.
Namun diingatkan agar langkah yang akan ditempuh BI tetap memeprhatikan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Agung mengemukakan, perlu dilakukan investigasi atas kasus Bank Indover dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus ditindak.
DPR memahami keputusan BI untuk tidak menyelematkan Bank Indover agar BI tidak menanggung resiko hukum di kemudian hari, sebagaimana kasus BLBI yang belum tuntas.
Setelah diambil alih oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan pada 21 November 2008, kinerja PT Bank Century Tbk sampai dengan Maret 2009 membaik sehingga PT Bank Century berhasil keluar dari beberapa batasan pengawasan khusus Bank Indonesia, setelah melunasi pinjaman Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari bank sentral senilai Rp.600 miliar pada Februari 2009.
"Dengan demikian, kini Bank Century diizinkan untuk melakukan rencana ekspansi bisnis dan dikeluarkan dari pembatasan pertumbuhan aset, seperti pemberian kredit dan surat berharga," kata Direktur Utama Bank Century Maryono, dalam Media Briefing yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (29/4).
"Beberapa indikator perbankan juga menujukan hasil produktif juga menunjukkan tidak ada masalah, rentabilitas terus membaik. Kita juga telah melakukan reorganisasi, penajaman risk management, me-review atau menerbitkan produk baru, serta mengembangkan teknologi informasi," tambahnya.
Maryono menerangkan, perbaikan likuiditas Bank Century tercermin dari giro wajib minimum (GWM) rupiah 5 persen, dan GWM valuta asing di atas 1 persen. Angka itu sudah di atas ketentuan Bank Indonesia. Dana pihak ketiga juga terus meningkat sebesar Rp 50 miliar pada bulan Januari 2009, peningkatan pada bulan Februari mencapai Rp 145 miliar, kemudian naik lagi sebesar Rp 201 miliar pada Maret tahun lalu.
Selain itu, lanjut Maryono, solvabilitas Bank Century juga telah memenuhi ketentuan, yakni rasio kecukupan modal (CAR) di atas aturan BI (8 persen) setelah Lembaga Penjamin Simpanan menyetorkan penyertaan modal sementara. Indikator rentabilitas ditunjukan dengan merosotnya kredit bermasalah (NPL) menjadi 10,39 pada Maret 2009 dari 14,8 persen dari Desember 2008.
Volume transaksi bank notes rata-rata mencapai 5 juta dollar AS per bulan, bahkan transaksi ini meraih pendapatan sekitar Rp 4 miliar dalam tiga bulan hingga Maret 2009. Pihak manajemen juga telah membangun sejumlah fasilitas pendukung demi mempercepat penyehatan Bank Century.
Misalnya membangun layanan call center yang dinamakan Century Access, membentuk Tim Penyelamat Aset dan Aset Management Unit untuk menyelamatkan dan menyelamatkan aset yang bermasalah, serta melakukan relaunching tabungan Century dengan PT Asuransi Sinar Mas.
Kesemuanya itu, menurut Maryono, adalah hasil dari fase pertama strategis bisnis dari managemen Century, yakni fase pembenahan masalah (survival) yang berlangsung Desember 2008-Februari 2009. "Sekarang kami tengah menjalani fase kedua, yaitu fase peletakan dasar bisnis yang sehat pada Maret-November 2009. Setelah itu, Januari 2010-Desembar 2011 adalah fase ketiga yaitu fase tumbuh di segmen yang fokus. Manajemen yakin Bank Century akan menjadi bank yang kuat," ujarnya.
SUMBER : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar